Untuk diketahui, kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu 9 Januari 2022.
Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.
Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah dilakukan penangan oleh Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait