Kompol Galih menyampaikan, bahwa Kampung Patuh Lodaya akan dikembangkan menjadi 12 di enam kecamatan agar dapat lebih banyak menggerakkan lingkungannya untuk tertib berlalu lintas.
Di antaranya, soal lawan arus dan parkir bukan pada tempatnya yang masih kerap terjadi dapat diimbau oleh sesama warga setempat.
Sementara, untuk kepatuhan di jalan raya Satlantas Polresta Bogor Kota mengedepankan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) di samping juga melaksanakan penindakan secara manual.
"Kampung Patuh Lodaya untuk mengedukasi warga, ketika di jalan raya penindakan ETLE dilaksanakan bagi yang tetap melanggar," katanya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait