"Pendataan dilakukan di wilayah. Informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksin bisa didapatkan melalui puskesmas atau kelurahan setempat," jelasnya.
Sedangkan untuk pelayan publik akan dilaksanakan di sentra vaksin pada 14-15 Januari 2022. Pendaftaran secara kolektif per instansi dan akan dijadwalkan oleh Dinkes Kota Bogor.
"Vaksinasi booster berikutnya dijadwalkan sesuai ketersediaan vaksin," kata Kadinkes.
Syarat vaksinasi booster berusia di atas 18 tahun telah mendapat vaksin dosis 1 dan 2. Jarak antara vaksin dosis 2 dan booster adalah 6 bulan.
"Per tanggal 12 Januari 2022, jumlah sasaran yang sudah dapat diberikan vaksin booster sebanyak 112.349 orang dengan rincian lansia 34.698 orang, petugas publik dan masyarakat umum 77.651 orang," sebut Retno.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait