JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (18/7/2023) pukul 16:00 WIB.
Airlangga, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini, yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Airlangga Hartarto yang sedang diperiksa oleh Kejagung terkait kasus minyak goreng.
Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tahun 2022 mencapai Rp454 miliar.
Airlangga melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dalam laporan tersebut, Airlangga melaporkan kepemilikan delapan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor, dan juga di negara Australia.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait