JAKARTA, iNewsBogor.id - Pegiat media sosial Rocky Gerung bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari pernyataan tak pantas yang ia lontarkan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini Rocky Gerung akan dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu. Laporan itu akan disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Juli 2023, sekira jam 20.00 WIB.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menilai pernyataan dan hujataan Rocky Gerung terhadap kepala negara tak layak didengar oleh publik.
"Sehubungan dengan adanya pernyataan Rocky Gerung yang sifatnya menghina Presiden Jokowi. Kita akan laporkan ke Polda Metro," kata Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Hasibuan menilai, sejumlah pernyataan Rocky yang berisikan umpatan pada Presiden Jokowi itu memang tidak layak dan etis untuk didengar.
Sebagai akademisi, Rocky harusnya menggunakan diksi-diksi yang terdidik dan layak didengar publik ketika melontarkan kritik kepada pemerintah.
"Tapi ini justru dengan bahasa yang tidak etis," ujar Lisman.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait