Fakta Mengerikan Pembunuhan Mahasiswa UI: Pelaku Dihantui Arwah Korban Lewat Mimpi

Lusius Genik N.L.
Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan mahasiswa UI Naufal Zidan saat diekspos di Polresta Kota Depok. (iNews.id)

JAKARTA, iNewsBogor.id –Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan (19) tewas dibunuh seniornya Altafasalya Ardnika Basya (23). Aksi pembunuhan itu dipastikan terjadi pada Rabu (2/8/2023) malam.

Korban Dibungkus Plastik Hitam

Jasad Mahasiswa UI itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. Saat ditemukan, jasad korban sudah dibungkus plastik hitam dengan sejumlah luka tusukan.  

“Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan,” ucap Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok, Nirwan Pohan dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (7/8/2023).

Nirwan mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi, penyidik berhasil menangkap pelaku yakni seniornya di kampus, Altafasalya. Pelaku diamankan tiga jam setelah polisi mendapat laporan atas kasus tewasnya Naufal.

“Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman. (Mereka) saling mengenal),” kata Nirwan.

Korban Ditemukan Dua Hari Setelah Dibunuh

Polisi memastikan korban dibunuh Altafasalya pada Rabu (2/8). Kepastian itu didapat penyidik setelah melakukan pemeriksaan serta menggali keterangan dari keluarga korban.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ponsel Naufal sudah tidak bisa dihubungi sejak Rabu malam.

“Ada keluarga di sini mendatangi kosannya. Digedor-gedor engga bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam kondisi meninggal dunia),” tutur Nirwan.

10 Luka Tusuk di Dada dan Motif Pelaku

Berdasarkan visum, didapati bahwa Naufal tewas akibat luka tusuk yang dihujamkan Altafasalya.

Pelaku menusuk bagian dada Naufal sebanyak 10 kali. “10 tusukan di dada,” ujar Nirwan singkat.

Motif pelaku sendiri, yakni untuk menguasai harta korban.

Altafasalya mengaku baru saja merugi Rp80 juta akibat investasi kriptonya gagal. Pelaku juga sedang terjerat utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp15 juta.

“Karena berteman dan tahu korban punya banyak duit, punya laptop, ambil duit, ambil ATM, karena tidak tahu pinnya 2 kali gagal, akhirnya diblokir,” jelas Nirwan.

Altafasalya Rencanakan Pembunuhan

Altafasalya diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap Naufal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa Altafasalya sempat belajar cara membunuh melalui YouTube. “Iya sempat belajar membunuh dari media sosial,” ucap Nirwan.

Hal lain yang menguatkan Altafasalya telah merencanakan dengan matang aksi pembunuhan itu, yakni temuan polisi ihwal pisau lipat yang disiapkan pelaku.

Pelaku Gelap Mata Gegara Pinjol

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Altafasalya mengakui semua perbuatannya. Urusan utang piutang membuat pria berusia 23 tahun itu gelap mata hingga membunuh Naufal demi bisa mendapatkan uang untuk melunasi utang-utangnya dengan cepat.

“Saya sudah hopeless, saya sudah enggak nemu jalan terang untuk menyelesaikan masalah saya. Saya coba berbagai cara, terakhir ini,” ucap Altafasalya.

Pelaku Dihantui Arwah Korban

Altafasalya menyesali perbuatannya. Ia turut meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Saya mitna maaf kepada ibu korban, keluarga, teman, dan pihak-pihak lain yang dirugikan. Saya akan menjalankan hukuman ini dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” tutur Altafasalya.

Altafasalya menceritakan, penyesalannya yang meliputinya bukan tanpa sebab. Pelaku mengaku dihantui arwah Naufal sejak pembunuhan keji yang ia lakukan.

Bayang-bayang korban itu pula yang membuat Altafasalya mengurungkan naitnya menjual barang-barang berharga yang telah ia rampas.

“Niatnya pengin dijual, tapi belum sempat. Dia dikejar bayangan korban, jadi tidur itu mimpi (memimpikan korban). Jadi belum sempat dijual,” tutur Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok, Nirwan Pohan.

 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network