Jokowi menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp3.212 triliun pada medio 2015-2023.
Anggaran ini dialokasikan untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Anggaran ini juga dimanfaatkan untuk re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui program Kartu Prakerja dan Balai Latihan Kerja (BLK).
“Tidak hanya peluang saja, tapi strategi meraihnya sudah ada, sudah dirumuskan. Tinggal apakah kita mau memfokuskan energi kita untuk bergerak maju, atau justru membuang energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif, yang memecah belah, bahkan yang membuat kita melangkah mundur,” ucap Jokowi.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait