BOGOR - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 8 pemuda yang terlibat aksi tawuran di Simpang Talang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Para pemuda itu digelandang polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan awalnya tim patroli mendapat laporan warga ada sekelompok pemuda sedang tawuran sekira pukul 02.15 WIB dini hari tadi.
"Tim Kujang yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa sedang ada sekelompok pemuda yang menyerang kelompok lain di Simpang Talang, Kedung Halang," kata Dhoni, dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 8 pemuda berikut dua bilah senjata tajam jenis golok dan pelat besi berbentuk celurit serta 1 buah stik golf. Pemuda tersebut langsung diamankan ke Polresta Bogor Kota.
"Kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Di samping itu, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Sehingga, tindakan seperti tawuran bisa dicegah secepat mungkin agar tidak menimbulkan korban.
"Terima kasih bagi warga Kota Bogor yang berperan aktif membantu kami memberikan informasi cepat sehingga dapat mencegah adanya korban jiwa, korban yang sia -sia akibat tawuran," pungkas Dhoni.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait