BOGOR, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar Bupati Bogor Rudy Susmanto, tetapi juga sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.
Berikut sejumlah nama pejabat dan aparatur Pemkab Bogor yang masuk dalam rangkaian pemeriksaan KPK pada 31 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK: Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi; PPPK Bappenda Gandhi Sukmana; Kasubbag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Pemeriksaan KPK pada 20 Oktober 2026; mantan Kasubbag Keuangan Bappenda Muhammad Nawawi; Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana; staf Bappenda Windyastia Destiyan; karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD Indri Noviyanti dan karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD Endang Sukmajadi.
Pemeriksaan KPK pada 29 Oktober 2026 di Mapolres Bogor; Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Pemeriksaan pada 30 Oktober 2026 di Mapolres Bogor; Ade Ruhandi selaku Wabup Bogor; Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor; Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022-2025; Sesilia Windy Gloriana selaku staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Gilang Windu selaku ajudan (ADC) Bupati Kabupaten Bogor.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
