Wabup Bogor Jaro Ade Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Upah Pungut Bapenda

Ifan Jafar Sidik
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), saat memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi upah pungut Bapenda Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id — Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

Jaro Ade menyatakan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang baik.

"Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, saya memenuhi panggilan tersebut," ujar Jaro Ade melalui keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Ia mengungkapkan, sejatinya pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, pihak lembaga antirasuah sempat menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.

"Pada hari Selasa pun, kami sebagai warga negara yang baik sudah siap hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan, namun pihak KPK membatalkan dan menjadwalkan ulang," tambahnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network