Usai Periksa Bupati Bogor, Hari Ini KPK Panggil Wabup dan Sekda Ajat Terkait Kasus Upah Pungut

Nur Khabibi
Usai memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis 29 Oktober 2026, hari ini Jumat (30/10/2026) KPK memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Sekda Ajat R. Foto Ist

CIBINONG, iNewsBogor.id - Usai memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis 29 Oktober 2026, hari ini Jumat (30/10/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi. Sang Wakil Bupati dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi,  ADR - Wakil Bupati Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Selain Ade, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil empat saksi lain, yakni Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022-2025.

Kemudian, Sesilia Windy Gloriana selaku staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor dan Gilang Windu selaku ADC Bupati Kabupaten Bogor. 

Pemeriksaan mereka bukan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, melainkan di Polres Bogor. Menurut Budi, hal itu demi efektivitas. 

"Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor," ujarnya. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network