SPPG Dramaga 4 Disetop Usai Dugaan Keracunan MBG, BGN Soroti Bumbu Kacang dari Pihak Ketiga

Furqon Munawar
Kapolsek Dramaga, Iptu Agripinus Motani Zalukhu bersama keluarga korban keracunan MBG saat menjenguk di rumah sakit. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4, Kabupaten Bogor, menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan penghentian operasional tersebut diambil setelah investigasi awal menyoroti dugaan penggunaan bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan SPPG Dramaga 4.

Temuan awal itu menjadi perhatian karena setiap penyedia layanan MBG diwajibkan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan keamanan pangan.

Dalam siaran pers Korwil Kabupaten Bogor dan KPPG Bogor, BGN menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai prosedur.

“Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut. Operasional SPPG Dramaga 4 dihentikan mulai hari pengumuman hingga waktu yang belum ditentukan.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network