Daftar Pejabat Pemkab Bogor yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut, Termasuk Bupati

Nur Khabibi, Ifan JS, SM Said
KPK telah memeriksa Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor terkait dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa. Foto Juru Bicara KPK Budi Prasetyo /iNews.id

Dalam penyidikan perkara upah pungut ini, KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bogor, di antaranya Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan itu penyidik KPK juga telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi di Pemkab Bogor tersebut.

“Adapun dalam perkara Bogor ini masih sprindik umum, artinya memang belum ada penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Sehingga penyidik juga masih terus untuk mengumpulkan alat bukti ya, guna nanti menetapkan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi kepada iNews.id, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan, perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut, tetapi juga pengadaan barang dan jasa (Korupsi PBJ) di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK di Bogor, ya itu perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemotongan upah pungut baik dari pajak daerah ataupun retribusi daerah, serta berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network