Selanjutnya, polisi melakukan pendataan terhadap seluruh pelajar yang diamankan dan mendalami lebih lanjut aktivitas mereka. Tak hanya itu, pihak polisi juga memanggil pihak sekolah dan masing-masing orangtua pelajar untuk menjemput anak-anak mereka di Mako Polresta Bogor Kota.
"Kami mewajibkan setiap orangtua melaporkan ke sekolah selama 1 bulan terkait kepulangan siswa ke rumah, untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam upaya yang berpotensi menimbulkan tawuran," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait