NCW sebelumnya juga menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar, terhadap keputusan MK yang memungkinkan Gibran ikut kontestasi Pilpres 2024.
"Kami di DPP NCW melihat MK makin keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang yakni eksekutif dan legislatif," kata Hanif, sapaan Hanifa Sutrisna.
Jika demikian, kata dia, publik nantinya juga meragukan netralitas MK apabila nanti terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
NCW sendiri, sebelum ini telah mempertanyakan didaulatnya putra Jokowi lainnya, Kaesang Pangarep, yang 'tiba-tiba' menjadi Ketua Umum PSI.
"Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pasca reformasi di Indonesia?" kata Hanif.
Menurut dia, berbagai persoalan ini, termasuk dugaan korupsi di kementerian, tidak akan selesai hanya dengan berbisik-bisik di kedai kopi dan diskusi di TV. Harus ada eksekusi dari gagasan secara nyata.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait