BOGOR, iNewsBogor.id - Ada satu lagi film horor religi yang akan tayang pada bulan Oktober ini. Film horor yang sarat dengan pesan religi ini merupakan debut bagi Putri Delina, putri dari komedian Sule, dalam dunia perfilman. Lembaga Sensor Film (LSF) mengklasifikasikan film ini untuk penonton usia 17 tahun ke atas.
Berikut sinopsis film "Wakaf"
"Wakaf" mengisahkan kisah seram yang melibatkan Deli (diperankan oleh Putri Delina) dan Farhan (diperankan oleh M Yusuf Al-Lampungi) sebagai saksi dari pertikaian antara orang tua mereka, terkait sebidang tanah wakaf yang dimiliki oleh Amrullah (diperankan oleh Yan Widjaya). Tanah ini memiliki sebuah musala yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Awalnya, Amrullah bermaksud mewakafkan tanah tersebut untuk kebaikan bersama. Namun, konflik meletus ketika anak tiri Amrullah, Nata (diperankan oleh Julian Kunto), diprovokasi oleh istrinya untuk merebut tanah tersebut demi kepentingan pribadi. Nata kemudian memutuskan untuk mencari dukun dengan maksud menghabisi satu per satu anggota keluarga Amrullah guna menguasai seluruh harta tanah wakaf tersebut.
Dalam kisah yang sarat pesan religi ini, Deli dan Farhan menjadi saksi dari peristiwa misterius yang mengancam ketenangan keluarga mereka. Tanpa sengaja, mereka mengundang makhluk terkutuk yang membawa malapetaka besar. Mereka kemudian mendapat bantuan dari seorang perantara bernama Ki Japa (diperankan oleh Egi Fedly) untuk melawan kekuatan jahat yang berasal dari bangsa jin.
Pertarungan antara kekuatan jahat dan kebaikan semakin sengit, dengan teror dan pertumpahan darah menjadi konsekuensi dari dosa besar yang mereka buat. Film ini mengungkapkan siapakah dalang di balik serangkaian teror mengerikan ini.
"Wakaf" menawarkan pengalaman horor religi yang mendebarkan dan menegangkan. Film ini dapat dinikmati oleh penonton berusia 17 tahun ke atas, dan akan mulai tersedia pada tanggal 26 Oktober 2023. Para pemainnya meliputi M Yusuf Al-Lampungi, Putri Delina, Arswendy Bening Swara, Egi Fedly, Oce Permatasari, Kiki Amalia, dan Julian Kunto.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait