BOGOR, iNewsBogor.id — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) resmi membuka rangkaian Konsultasi Nasional & Fasilitator Perempuan GAMKI 2025 melalui sebuah talkshow bertema “Peningkatan Kapasitas DNA Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui PP Tunas”. Acara yang digelar Kamis, 4 Desember 2025, di Nusantara Hall, NT Tower, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang berfokus pada isu perempuan, anak, dan keamanan digital.
Talkshow dipandu oleh Pdt. Fransisca Nadia Manuputty, Kepala Bidang Diplomasi & Hubungan Luar Negeri DPP GAMKI, dan menghadirkan narasumber dari Polri, KPAI, akademisi, serta unsur pimpinan GAMKI.
Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, memaparkan bahwa transformasi digital membawa peluang sekaligus ancaman. Ia mengungkapkan tingginya lonjakan kasus kejahatan digital sejak 2021, termasuk fakta bahwa 50 persen kasus perdagangan orang kini bermula dari media sosial.
“Teknologi berkembang cepat, tetapi ancaman terhadap perempuan dan anak juga ikut meningkat. Direktorat PPA–PPO berkomitmen memperkuat layanan, terutama untuk korban Kekerasan Berbasis Gender,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat berhak melapor ke Propam jika menemukan oknum yang menghambat proses hukum.
Anggota Komisi KPAI, Drs. Kawiyan, menjelaskan bahwa PP Tunas menjadi acuan penting dalam melindungi anak di dunia digital. Regulasi tersebut mengatur pengawasan akses internet, tingkat risiko, kewajiban platform digital, hingga sanksi bagi penyedia layanan yang tidak patuh.
“Internet adalah kebutuhan primer anak hari ini. Tetapi tanda bahaya seperti anak menarik diri atau menghapus jejak digital harus direspons cepat,” ujarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
