KPAI juga menegaskan akan memperluas edukasi hingga ke sekolah dan keluarga.
Aktivis perempuan dan akademisi UKI, Dr. Helen Diana Vida Simarmata, menyoroti berbagai bentuk kerentanan perempuan dan anak yang meningkat di ruang digital: mulai dari KBG online, penyebaran konten pribadi, grooming, cyberbullying, hingga perdagangan anak berbasis digital.
Ia menegaskan bahwa edukasi dan literasi privasi adalah tameng utama:
“Tidak ada platform yang benar-benar aman. Kesadaran diri dan literasi digital adalah perlindungan terbaik.”
Sekretaris Umum DPP GAMKI, Alan Christian Singkali menegaskan bahwa isu perempuan dan anak merupakan arus utama organisasi dari pusat hingga daerah.
“Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi pendampingan orangtua harus diperkuat. Aktivitas non-digital bagi anak wajib diperluas agar mereka tidak sepenuhnya bergantung pada internet,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang pembentukan posko penanganan KBG di berbagai daerah sebagai respon atas meningkatnya kasus di lapangan.
Sesi diskusi diwarnai beragam pertanyaan dari peserta terkait penanganan KBG, peran aparat, pembatasan penggunaan internet pada anak, hingga situasi ketika pelaku berasal dari lingkungan keluarga atau aparat.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
