JAKARTA, iNewsBogor.id - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari PBHI, Imparsial, WALHI, Perludem, Forum de Facto, Elsam, HRWG, dan YLBHI secara tegas mengutuk putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengenai usia kelayakan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.
Putusan MK tersebut telah menjadi fokus perhatian internasional, terutama setelah media asing seperti Handesblatt dan Time mengkritiknya sebagai langkah politik dinasti yang merusak demokrasi di Indonesia.
"Koalisi Masyarakat Sipil meyakini bahwa putusan tersebut bukanlah upaya untuk memberikan peluang kepada generasi muda dalam politik, melainkan merupakan manuver politik yang secara spesifik menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, yang maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024," demikian bunyi pernyataan koalisi tersebut dalam keterangan tertulis, Minggu (5/11/2023).
Terlebih lagi, keputusan ini menciptakan konflik kepentingan yang mencolok karena Ketua MK adalah paman Gibran, yang juga merupakan Hakim Konstitusi yang memutuskan perkara tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil menggambarkan putusan ini sebagai bentuk Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang nyata terjadi, yang seharusnya dilarang dan diperangi sesuai dengan semangat reformasi yang mengutamakan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
"Dalam perspektif Pemilu, putusan MK ini dianggap telah merusak proses Pemilu yang seharusnya demokratis dan adil. Hal ini mengingat intervensi yang terjadi dalam MK, yang pada gilirannya dapat merusak proses Pemilu secara keseluruhan," kecam mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa upaya membangun "politik dinasti" yang diwarnai oleh praktik KKN dalam rangka pencapresan Gibran Rakabuming Raka dan peran aktif Presiden Joko Widodo dalam proses ini adalah langkah yang merusak demokrasi yang harus segera diperangi.
Dalam menghadapi kemunduran demokrasi di Indonesia, Koalisi ini juga menyatakan kebutuhan untuk membangun gerakan pro demokrasi yang dapat menyelamatkan demokrasi dari segala bentuk kemunduran, termasuk dengan mengoreksi langkah-langkah politik yang dapat merusak capaian reformasi 1998.
"Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan semua pihak untuk bersatu dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia dan memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan prinsip-prinsip demokratis yang benar," tulis mereka.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait