Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK-Bawaslu Usut Dugaan Korupsi Pembelian Mirage Kemenhan

Alpin Pulungan
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK dan Bawaslu mengusut dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage untuk pendanaan kampanye Prabowo. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNewsBogor.id – Peneliti Senior dari Imparsial, Al Araf, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, menekankan pentingnya KPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut dugaan adanya kickback atau komisi dalam rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Kementerian Pertahanan RI dari pemerintah Qatar.

Al Araf, yang juga Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, menyoroti besarnya nilai kickback yang mencapai 55,4 juta dolar AS atau hampir Rp 900 Miliar, yang diduga digunakan untuk pendanaan kampanye. Menurutnya, hal ini tidak hanya menunjukkan kemungkinan korupsi akibat penyalahgunaan anggaran negara (APBN), tetapi juga dugaan pelanggaran Pemilu dalam konteks Pidana.

Dasar seruannya adalah pemberitaan dari portal msn.com, yang merupakan pengumpul berita berafiliasi dengan Microsoft, yang mengungkap dugaan skandal tersebut, termasuk investigasi yang dilakukan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terkait kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini dan bekerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, terutama GRECO dari Uni Eropa, untuk mengusut skandal pembelian Mirage 2000-5 ini,” kata Al Araf dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Menurut Al Araf, KPK harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat publik dan politik. Dia menekankan bahwa berbagai kasus korupsi yang ditangani oleh KPK dapat diperluas penyelidikannya karena adanya kerjasama internasional yang baik.

Al Araf juga meminta Bawaslu RI untuk turun tangan juga dalam kasus tersebut, karena adanya indikasi kesepakatan untuk memberikan kickback (potongan harga/ komisi) sebesar 7% dari total kontrak, yakni sebesar 55,4 juta dolar AS, yang digunakan untuk pendanaan kampanye Prabowo Subianto, sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network