“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kickback 7% atau 55,4 juta dolar AS kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024,” pungkas Al Araf.
Desakan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pembelian alutsista tersebut disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari puluhan LSM yang bergerak di bidang antikorupsi, Demokrasi, HAM, hukum dan kebijakan publik, serikat pekerja hingga bidang perlindungan perempuan dan anak.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait