CIBINONG, iNewsBogor.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar HMI Kabupaten Bogor di Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).
Koordinator aksi HMI Kabupaten Bogor, Muhamad Rizki Munandar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap dugaan korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bogor.
"Kami menggelar aksi ini agar KPK selalu transparan dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Bogor. Saat ini KPK baru mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), kami mendesak agar tersangka dari pihak-pihak yang terlibat segera ditetapkan," ujar Muhamad Rizki Munandar.
HMI menilai KPK perlu segera memberikan kejelasan terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut. Desakan itu muncul setelah KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor serta melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa empat saksi, yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putro pada Senin 31 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan para saksi terkait alur dan prosedur pemungutan upah pungut yang berjalan di Bappenda Kabupaten Bogor.
Penyidik juga mendalami dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor.
"Khusus untuk pemeriksaan Kepala BKPSDM, penyidik berfokus pada pengetahuannya terkait praktik pemotongan upah pungut yang dialami oleh para pegawai," ujar Budi.
Budi menegaskan pemeriksaan terhadap para saksi akan terus dilakukan untuk membuat terang konstruksi perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan Kabupaten Bogor pada 27-28 Agustus 2026.
Pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari berikutnya, Jumat (28/8/2026), penggeledahan dilanjutkan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama lebih dari dua jam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
Dalam aksinya, massa HMI Bogor sempat terlibat kericuhan dengan aparat. Massa berupaya membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes, tetapi upaya tersebut dihalangi polisi dan petugas gabungan.
Petugas kemudian mengambil ban bekas yang hendak dibakar. Tindakan tersebut memicu kemarahan mahasiswa hingga terjadi aksi saling dorong dan adu mulut.
Situasi semakin memanas setelah tidak ada pejabat Pemkab Bogor, termasuk kepala dinas maupun Bupati Bogor Rudi Susmanto, yang menemui massa aksi.
Massa kemudian bergeser ke Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan melakukan sweeping dengan menyisir sejumlah ruangan.
HMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut. Massa mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan penegakan hukum dan penetapan tersangka tidak mendapatkan kejelasan.
Kasus yang tengah diusut KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor serta dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
