Sita Rp1,5 Miliar, Jubir KPK: Diduga Uang Potongan Insentif Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor

Nur Khabibi
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Bapenda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis Sore. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari insentif pegawai Bappenda yang seharusnya menjadi hak mereka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang Rp1,5 miliar yang disita diduga dikumpulkan dari pemotongan insentif para pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi, dikutip Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, ASN di lingkungan Bappenda memiliki hak untuk menerima insentif sebagai bagian dari pelaksanaan tugas. Namun, insentif tersebut diduga tidak diberikan secara penuh karena adanya pemotongan.

"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network