3 Kantor Pemkab Bogor Digeledah, Rp1,5 M Disita! Ketua KPK Ungkap Peluang Panggil Bupati Rudy

Jonathan Simanjuntak
KPK menggeledah 3 kantor Pemkab Bogor dan menyita Rp1,5 miliar. Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal peluang memanggil Bupati Rudy Susmanto. Foto iNews.id

JAKARTA, iNewsBogor.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara merespons peluang dipanggilnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kata Setyo, pemanggilan Bupati masih menunggu proses penyidikan.

Menurut Setyo, penyidik biasanya akan memanggil dulu pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam proses penyidikan.

"Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Setyo juga menjelaskan setiap panggilan terhadap saksi-saksi atau pihak-pihak semua merupakan kewenangan penyidik. Dengan demikian, perlu tidaknya pemanggilan Bupati semua tergantung keperluan dalam penyidikan.

"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," tandas dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan korupsi upah pungut.

Dalam perkara ini KPK setidaknya sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Ketiganya lokasi itu di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Selain melakukan penggeledahan penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putro pada Senin 31 Agustus 2026 lalu.

KPK sebelumnya juga telah menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026)

Sementara Bupati Bogor Rudy Sumanto tidak menjawab pesan WhatApp yang dilayangkan, iNews.id pada Kamis pagi (3/9/2026) terkait peluang pemanggilan yang disebutkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network