GMPB Geruduk Gedung Merah Putih KPK, Desak Dugaan Potongan Insentif Bappenda Bogor Diusut Tuntas

SM Said
GMPB menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, mendesak dugaan potongan insentif dan upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor diusut hingga tuntas. Foto Ist

JAKARTA, iNewsBogor.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (3/9/2026). Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi berupa pemotongan upah pungut dan insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana ke pejabat negara.

Desakan GMPB menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bappenda Kabupaten, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.  

Selain melakukan penggeledahan penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika pada Senin 31 Agustus 2026 lalu di Gedung Merah Putih KPK.

KPK sebelumnya juga telah menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026)

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan KPK tidak boleh hanya memproses pihak tertentu. Menurutnya, seluruh aliran dana harus ditelusuri untuk mengetahui siapa yang menerima, menikmati, hingga pihak yang diduga memberikan perintah.

“Kami mendukung penuh KPK RI mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya di lokasi aksi.

GMPB juga meminta agar tidak ada pihak yang ditutup-tutupi atau dipilih-pilih dalam proses hukum. Mereka mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti dengan menjadikan satu atau dua orang sebagai pihak yang bertanggung jawab, sementara pihak lain yang diduga berperan tidak tersentuh.

“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jangan ada main mata dalam penegakan hukum,” tegas Ikbal.

Selain kasus dugaan pemotongan insentif, GMPB mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut mereka, perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan sekaligus membersihkan praktik KKN di Kabupaten Bogor.

GMPB menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas dan terbuka. Mereka menilai pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network