PDi lokasi yang sama, jajaran Pusat Bantuan Hukum P3AU, Herlan Nurdiana didampingi Dodi Muljawan dan Dadang Supriatna mengemukakan ihwal berdirinya Pusat Bantuan Hukum P3AU guna merespon dinamika ditengah masyarakat khususnya keluarga besar P3AU tentang masalah hukum. Karena ketidakmengertian mereka tentang logika hukum seringkali memunculkan konflik ditengah masyarakat. Herlan menyebut salah satu yang marak terjadi dan dihadapi masyarakat yaitu pinjol (pinjaman online-red).
"Berdirinya Pusbankum P3AU ini guna merespon dinamika yang terjadi di tengah masyarakat khususnya keluarga besar P3AU terkait masalah hukum. Masih banyak masyarakat yang buta hukum sehingga perlu diedukasi. Salah satunya yang sekarang jadi fenomena di tengah masyarakat yaitu persoalan pinjol. Mudah-mudahan kehadiran kami Pusbankum P3AU bisa menjadi solusi," ujar Herlan Nurdiana.
Sementara itu, Ketua P3AU Atang Sandjaja, Dikyo menyatakan pendirian Pusbankum P3AU ini merupakan bagian dari program kerja bidang polhukam dari P3AU untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi keluarga besar P3AU.
"Berdirinya Pusbakum P3AU ini diharapkan bisa berkembang dan bisa bersinergi dengan para pegiat hukum lainnya dalam memberikan edukasi pada masyarakat," ujar Dikyo.
Profil para undangan hadir di acara peresmian beroperasinya Pusbankum P3AU di Semplak Barat Kabupaten Bogor. (Foto: iNewsBogor.id/Furqon)
Dikyo menambahkan, dengan kehadiran Pusbankum P3AU ini, pihaknya akan melakukan langkah sosialisasi terutama pendampingan hukum yang terkait dengan konflik lahan dan tempat tinggal yang dihadapi keluarga besar P3AU juga masyarakat kurang mampu yang tersangkut masalah hukum.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait