Polres Bogor kemudian melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, Polres Bogor akan mengenakan para pelaku sesuai pasal yang berlaku. "Ada lima unit kendaraan roda dua, satu unit mobil, dan lima belas orang yang ikut dalam demo di Mapolda Jabar beberapa hari lalu, kami amankan. "
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Mapolda Jabar, saat ribuan masa dari ormas gerakan masyarakat bawah indonesia (GMBI) melakukan aksi di Mapolda Jabar. Dalam aksi ini pendemo menuntut agar polisi menangkap pelaku yang telah melakukan penganiayaan pada anggotanya. Namun massa justru melakukan aksi anaskis hingga merusak pagar. Bahkan ada yang menaiki patung lambang kepolisian macan hitam.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait