Buntut Temuan Limbah B3 di Citeureup Bogor, Warga Mulai Terima Ancaman 

Furqon Munawar
aktivitas ilegal pengolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di kawasan bekas pabrik Kanisatex. Foto/Furqon

Aktivitas pengolahan limbah di lokasi tersebut diduga ilegal alias tak berizin. Terlebih berada diatas lahan negara yang sedang sengketa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Ade Yana Mulyana saat dikonfirmasi lewat hubungan telepon, mengaku sudah mendapatkan laporan terkait pengolahan limbah yang tak berizin tersebut dan telah memerintahkan jajarannya untuk cek lokasi.

"Saya sudah dapat laporan soal limbah yang di Citeureup itu. Banyak temuan kasus limbah di Kabupaten Bogor tengah diinventarisasi. Saya sudah perintahkan jajaran untuk cek ke lapangan. Nanti saya akan laporkan ke Bupati," tegasnya.

Temuan lokasi pengolahan limbah B3 di lahan bekas pabrik Kanisatex Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor bermula dari keresahan warga akan bau tak sedap yang kerak dirasakan beberapa bulan terakhir. 

Dari hasil penulusuran iNewsBogor.id praktek pengolahan limbah dikelola oleh warga perorangan. Sepintas tidak terlihat aktivitas berarti di lokasi tersebut. Dari informasi yang didapat lokasi ditemukannya dikelola oleh seorang warga asal Desa Pasir Mukti Citeureup Kabupaten Bogor. Belum teridentifikasi nama dan asal usulnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network