CIBINONG- Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan Rakor Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Bogor di Aula Pendopo Bupati Bogor, Rabu (2/2). Dalam rangka antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, dengan gerak cepat beberapa langkah diambil oleh Bupati Bogor untuk hadapi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Ada 10 langkah yang diambil Bupati Bogor yakni: mengoptimalkan telemedicine, membuat kajian terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan penetapan zona merah, penutupan fasilitas umum seperti area Stadion Pakansari, taman-taman dan area yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Kemudian, penindakan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan, mengaktifkan Kembali Satgas Kecamatan dan Desa, mengoptimalkan aplikasi peduli lindungi, menunda pelatihan-pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), memaksimalkan vaksinasi, memaksimalkan tracing dan menerapkan Work from Home (WFH) 50% dan menutup jika banyak kasus terkonfirmasi.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa kaitan dengan pendidikan, sebagai upaya meghadapi lonjakan kasus covid-19 langkah yang harus diambil adalah dengan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa wilayah Cibinong Raya, Bojonggede, Cileungsi dan daerah-daerah yang tinggi keterpaparannya. Dalam menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan acuan yang jelas, salah satunya sudah masuk dalam zona merah dan kasus ketertularannya tinggi yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Satgas harus menetapkan zona merah untuk Cibinong Raya dan Gunung Putri, termasuk Cileungsi. Ketika membuat surat untuk menunda PTM dengan mengalihkan ke PJJ itu harus berdasarkan data, indikatornya harus ada kenaikan kasus, lalu ditetapkan zona merah, jika sudah ditetapkan zona merah harus ditetapkan PJJ," beber Bupati Bogor.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait