JAKARTA, iNewsBogor.id - Proyek tender jasa pengelolaan mandi cuci kakus (MCK) pasar-pasar paket 1 dan paket 2 pada tahun 2023 oleh Perumda Pasar Jaya jadi sorotan.
Tender dengan kode lelang No. 219704 dan Kode lelang No. 222704 tersebut, dimenangkan oleh PT IKA. Sementara PT Alpadilah Utama Indonesia kalah dalam tender tersebut.
Salah seorang manager di PT Alpadilah Utama Indonesia, Abas, mengungkapkan kekecewaannya atas proses tender tersebut.
"Perumda Pasar Jaya terkesan tendensi memenangkan perusahaan tertentu untuk mengelola MCK dengan waktu yang sangat singkat," ujar Abas kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Pasar Jaya, disebutkan Abas, mengalami kemunduran dalam hal proses beauty contest, yang buru-buru diduga untuk memenangkan perusahaan tertentu.
"Karena lelang itu menghilangkan proses masa sanggah dan metode penilaian dan kualifikasi yang tidak normatif ditetapkan," kata dia.
PT IKA, kata Abas, diduga menang tender pengelolaan MCK tanpa ada kualifikasi penilaian dan evaluasi yang jelas dan tidak memiliki pengalaman pengelolaan MCK.
"PT IKA merupakan perusahaan jasa umum dan perdagangan (Jasa Perparkiran, Usaha Jasa Konstruksi, Maintanance Building termasuk Pengadaan dan Perawatan Instrument AC, Pengelolaan Air Bersih dan Limbah STP/WTP, WWTP, Mecanical Electrical serta Cleaning Service) yang berbasis di Jakarta Timur. PT IKA juga merupakan pelaksana kontraktor untuk revitalisasi pasar induk yang saat ini mangkrak tidak berjalan," tuturnya.
Sementara pihak Perumda Pasar Jaya, kata Abas, dinilai terlalu singkat dalam melaksanakan proses lelang.
"Proses telalu singkat, yaitu dari tanggal 14 sampai 29 Desember 2023 saja. Selain itu Perumda Pasar Jaya tidak ditentukan metode evaluasi dan nilai, tidak memuat masa sanggah hasil tender/beauty contest dan tidak memuat kualifikasi daftar pengalaman pekerjaan di bidang pengelolaan dan perawatan MCK dan/atau badan usaha. Padahal sebelumnya Perumda Pasarjaya mempersyaratkan memiliki pengalaman pengelolaan minimal 5 (lima) tahun," papar dia.
Sedangkan PT Alpadilah Utama Indonesia, kata Abas, kalah dalam setoran jaminan penawaran Rp 1,4 miliar, sedangkan PT IKA memberikan setoran senilai Rp 9,1 miliar, namun dari sisi penawaran mereka lebih tinggi memberi keuntungan buat Perumda Pasar Jaya dari selisih Rp11.300.768.400 dibanding pemenang yang ditetapkan hanya Rp9.150.000.000.
Ia mengungkapkan selisih itu sebesar 23% atau berkisar Rp2 150.768 400. Hal yang jadi sorotan, kata dia, juga terjadi di pasar-pasar Bandung, di mana dari awal tidak dibuka nilai Owner Estimate (OE). Pihaknya satu-satunya yang membuat penawaran dan merupakan peserta tunggal dengan nilai penawaran Rp2.856.065 328 dengan nilai jaminan Rp357.008.166.
"Di sini pun kami tidak ditetapkan dengan alasan penawaran kami di bawah nilai OE Rp150.000.000 yang baru kami tahu setelah kami mengajukan Rp119.008.166/bulan. Kami juga sudah merubah ke Rp160 juta untuk perubahan tapi tawaran baru kami tidak direspons. Ini menjadi perhatian kami terkait berita berita yang kami dengar sebelum beauty contest berlangsung, bahwa semua ini diduga hanya formalitas pemenangnya sudah ada," jelas dia.
"Penilaian di Banding 2 juga sangat mengherankan. Apakah hal ini diketahui jajaran direksi Perumda Pasar Jaya atau diduga permainan panitia lelang?," imbuhnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait