Jadi Daerah Penyangga Ibukota, Kabupaten Bogor Wajib Lakukan Revisi RTRW

Asep Syahmid
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu didampingi Sekda Burhanuddin saat memimpin Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW di Hotel Harrist, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuka secara langsung kegiatan Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Harris Hotel Convention Cibinong City Mall, Senin (8/1/24) lalu.

Asmawa Tosepu mengungkapkan, Kabupaten Bogor memiliki peranan fungsi strategis dalam kontek pembangunan Jabodetabek karena Kabupaten Bogor adalah salah satu penyangga ibu kota. Terlebih saat ini dinamika perkembangan paradigma dalam konteks penataan ruang termasuk lainnya perlu dibutuhkan peninjauan kembali terhadap Rencana Penataan Ruang dan Wilayah (RTRW).

"Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi," jelas Asmawa Tosepu.

Menurutnya, ada dua hal kenapa perlu revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari kehari sangat tinggi kebutuhan ruangnya. Kedua melakukan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, ada UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network