"Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya," terangnya.
Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa dengan asistensi teknis dari Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan rencana revisi Perda RTRW bisa segera tuntas dan Kabupaten Bogor punya pedoman baru dalam rencana pembangunan daerah.
"Terkait revisi Perda RTRW, hari ini kami bahas masalah teknis dengan Kementerian ATR/BPN, dimana ada masukan dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti," ungkapnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait