Jadi Daerah Penyangga Ibukota, Kabupaten Bogor Wajib Lakukan Revisi RTRW

Asep Syahmid
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu didampingi Sekda Burhanuddin saat memimpin Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW di Hotel Harrist, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

"Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya," terangnya.

Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa dengan asistensi teknis dari Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan rencana revisi Perda RTRW bisa segera tuntas dan Kabupaten Bogor punya pedoman baru dalam rencana pembangunan daerah.

"Terkait revisi Perda RTRW, hari ini kami bahas masalah teknis dengan Kementerian ATR/BPN, dimana ada masukan dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti," ungkapnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network