BOGOR, iNewsBogor.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Asnan AP mengatakan SKPD yang dinahkodainya mentargetkan Perda Keolahragaan Kabupaten Bogor harus jadi pada tahun 2024.
Perda Keolahragaan itu akan mengatur soal tata kelola pencairan dana hibah keolahrahaan dan juga akan mengatur soal kesejahteraan atau apresiasi kepada para atlet dan pelatih berprestasi bagi Kabupaten Bogor ataupun bagi bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, kata Asnan AP, kedepannya dana pembinaan Cabor kemungkinan akan langsung " Ngocor" atau pencairanya dari Dispora langsung ke Cabang Olahraga.
"Sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menggunakan format seperti itu. Insya Allah kami akan segera membuat Perda Keolahragaannya dulu yang akan menjadi payung hukum dunia olahraga di Kabupaten Bogor" tegas Asnan AP disela sela acara pelantilan pengurus Pelti Kabupaten Bogor 2023-2027 pekan lalu.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait