"Melalui kegiatan ini, saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) SDN se-Kabupaten Bogor yang berjumlah sebanyak 1.502 orang, bahwa pencegahan ini menjadi tanggungjawab bersama, salah satunya para Kepsek,” ujar Asmawa Tosepu, Kamis, 25 Januari 2024.
Asmawa menugaskan kepada para Kepsek SDN untuk membentuk Satuan Tugas penanggulangan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk pencegahan intolerarisme dan terorisme di tingkat sekolah SD.Menurutnya, anak-anak SDN bisa menjadi salah satu sasaran dari peredaran narkoba termasuk intolerarisme, radikalisme, dan terorisme.
“Kepsek memiliki peran strategis untuk mengajarkan sejak dini mengenai pencegahan. Pencegahan harus kita lakukan tidak harus menunggu terpapar, tetapi sejak dini harus mulai bergerak melakukan antisipasi. Jika ingin lingkungan sekolah, pemerintah desa, pemerintahan Kabupaten dan lingkungan masyarakat serta terwujudnya Kabupaten Bogor bersih narkoba maka pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait