BOGOR, iNewsBogor.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto, mengusulkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) setempat untuk memindahkan 451 titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana atau sulit diakses masyarakat.
Tujuan usulan tersebut adalah untuk mengantisipasi risiko golput pada penyelenggaraan pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang di Kota Bogor.
Menurut data pemetaan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari total 2.913 TPS, sebanyak 451 TPS berada di titik rawan bencana alam. Titik-titik rawan bencana tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor, yang menurut Kepala BPBD Kota Bogor, Hidayatullah, merupakan wilayah berpotensi bencana, seperti puting beliung, banjir lintasan, dan longsor.
"TPS rawan bencana itu tersebar pada zona merah di 115 titik di wilayah Bogor Selatan, 98 di Kecamatan Bogor Barat, 79 di Bogor Utara, 68 di Tanah Sareal, 61 di Bogor Tengah dan 30 titik di Bogor Timur," ujarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait