KPU: Prabowo-Gibran Resmi Terpilih Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

Alpin Pulungan
KPU resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam Keputusan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024," ujar Hasyim Asy'ari membacakan ketetapan.

Dalam pengumuman tersebut, KPU memberikan rincian perolehan suara sebagai berikut:

Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,6% dari total suara sah nasional, yaitu 164.227.472 suara. Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,9% dari suara sah.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menempati posisi terbawah dengan hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,5% dari suara sah nasional.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network