Diduga Terseret Kasus Ambulans, Anggota DPRD Kota Bogor Disorot soal Dana CSR

Ifan Jafar Sidik
Ilustrasi Ambulans. Foto: Pinterest/Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan armada ambulans yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bogor berinisial JE memasuki perkembangan baru.Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat disebut telah memeriksa perwakilan Bank BRI dan Bank Mandiri terkait pembayaran pengadaan ambulans melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).

Kuasa hukum PT Restu Mahkota Karya (RMK) Cibadak, Alice Yuniati Elia, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan pembayaran dari kedua bank telah disalurkan kepada CV Bankun Usaha Mandiri selaku vendor.

“Penyidik Polda Jabar sudah memeriksa pihak Bank BRI dan Bank Mandiri. Keduanya mengonfirmasi bahwa seluruh pembayaran untuk pengadaan ambulans program CSR tersebut sudah dibayarkan lunas kepada terlapor,” ujar Alice kepada waratawan, Rabu (16/9/2026).

Persoalan muncul karena PT RMK selaku penyedia kendaraan mengaku belum menerima pelunasan dari CV Bankun Usaha Mandiri.

Menurut Alice, PT RMK hanya menerima cek senilai Rp2,15 miliar yang tidak dapat dicairkan. Pihaknya kemudian mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp2,89 miliar.

“Seluruh unit mobil ambulans itu ada di lokasi yayasan. Masalah utamanya, uang pelunasan yang sudah diterima terlapor tidak dibayarkan kepada kami,” kata Alice.

Klaim tersebut kini menjadi bagian dari materi yang harus didalami penyidik untuk mengetahui alur pembayaran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network