Fantastis Terbesar dalam Sejarah, KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB di Bogor. Barang bukti ini disebut salah satu yang terbesar sepanjang sejarah KPK. Foto Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan, Rabu (16/9/2026)/iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor menjadi salah satu OTT KPK dengan barang bukti uang tunai terbesar dalam sejarah lembaga antirasuah. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar sebagai barang bukti.

"Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

Besarnya barang bukti yang diamankan menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk mendalami dugaan praktik korupsi lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terlebih, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut, KPK menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.

"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," ujar Budi.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network