CIBINONG, iNewsBogor.id - Forum Alumni BEM Bogor Raya (FABEM) menyebut Kabupaten Bogor dalam kondisi “darurat korupsi”. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan FABEM melalui pernyataan sikap bertajuk “Bogor Darurat Korupsi, Bogor Tidak Beriman” yang diterbitkan pada 10 Agustus 2026.
FABEM menyoroti sejumlah dugaan praktik korupsi, suap, hingga nepotisme yang dinilai dapat mengganggu tata kelola pemerintahan dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian FABEM adalah penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani KPK.
Selain kasus HGB, FABEM juga mendesak KPK mengusut dugaan penyimpangan terkait upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
FABEM turut menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sejumlah proyek pemerintah. Mereka menduga anggaran publik dan proyek pemerintah berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dugaan tersebut, termasuk tudingan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, merupakan pernyataan FABEM yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
