Sebut Kabupaten Bogor Darurat Korupsi, FABEM Desak KPK Tuntaskan Kasus HGB dan Upah Pungut

Furqon Munawar
FABEM menyebut Kabupaten Bogor darurat korupsi dan mendesak KPK menuntaskan kasus dugaan suap HGB serta upah pungut di lingkungan pemkab. Foto saat Fabem menggelar aksi, Jumat (18/9/2026). Foto Ist

Sorotan FABEM juga diarahkan kepada sejumlah institusi yang belakangan menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan korupsi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Bogor.

FABEM mempertanyakan perkembangan proses hukum setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan, termasuk langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“KPK adalah lembaga independen yang bebas dari pengaruh pihak mana pun. Sikap lamban dan penundaan penetapan tersangka dalam skandal korupsi di Kabupaten Bogor hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” demikian bunyi pernyataan sikap FABEM.

Lima Tuntutan FABEM

Dalam pernyataan sikapnya, FABEM menyampaikan lima tuntutan kepada KPK dan aparat penegak hukum.

Pertama, mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tanpa terkecuali.

Kedua, menindak dan mengadili pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi serta merugikan keuangan negara.

Ketiga, menolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan perkara korupsi.

Keempat, mengungkap dugaan jaringan korupsi yang menurut FABEM berpotensi melibatkan pejabat pemerintahan maupun elite politik.

Kelima, mendorong KPK segera memberikan kepastian hukum dan menolak segala bentuk impunitas.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network