Beri Ultimatum 3x24 Jam
FABEM juga memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan mereka, termasuk terkait perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Koordinator aksi FABEM, Frans, mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan kritik apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Frans.
FABEM menyatakan sikap tersebut sebagai bentuk tekanan moral sekaligus kontrol masyarakat sipil terhadap proses pemberantasan korupsi.
Sementara itu, perkembangan perkara, status hukum para pihak, serta ada atau tidaknya keterlibatan pejabat tertentu tetap menjadi kewenangan KPK untuk membuktikannya melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Publik kini menunggu transparansi KPK terkait perkembangan perkara-perkara yang menjadi sorotan, termasuk kasus HGB dan dugaan upah pungut di Kabupaten Bogor.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
