Sebut Kabupaten Bogor Darurat Korupsi, FABEM Desak KPK Tuntaskan Kasus HGB dan Upah Pungut

Furqon Munawar
FABEM menyebut Kabupaten Bogor darurat korupsi dan mendesak KPK menuntaskan kasus dugaan suap HGB serta upah pungut di lingkungan pemkab. Foto saat Fabem menggelar aksi, Jumat (18/9/2026). Foto Ist

Beri Ultimatum 3x24 Jam

FABEM juga memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan mereka, termasuk terkait perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Koordinator aksi FABEM, Frans, mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan kritik apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Frans.

FABEM menyatakan sikap tersebut sebagai bentuk tekanan moral sekaligus kontrol masyarakat sipil terhadap proses pemberantasan korupsi.

Sementara itu, perkembangan perkara, status hukum para pihak, serta ada atau tidaknya keterlibatan pejabat tertentu tetap menjadi kewenangan KPK untuk membuktikannya melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Publik kini menunggu transparansi KPK terkait perkembangan perkara-perkara yang menjadi sorotan, termasuk kasus HGB dan dugaan upah pungut di Kabupaten Bogor.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network