BOGOR, iNews.id – Pemilik lahan di Blok 025, Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mempersoalkan aktivitas alat berat yang disebut memasuki dan melakukan pengerjaan lahan di area yang mereka klaim sebagai miliknya.
Pemilik kawasan Palm Boko, Ozy Sudiro, mengatakan aktivitas tersebut berlangsung sejak Selasa (15/9/2026). Menurutnya, alat berat dan sejumlah pekerja yang disebut berasal dari pihak Sentul City melakukan kegiatan cut and fill di bagian depan lahannya.
"Tanpa izin, mereka memasuki pekarangan kami bahkan menggali tanah kami. Bagian depan mengalami kerusakan," kata Ozy, Kamis (17/9/2026).
Ozy mengaku telah memprotes aktivitas tersebut pada hari pertama. Saat itu, dia bersama pihak yang mengelola lahan menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti kepemilikan.
"Hari pertama kami sempat protes dan menghentikan kegiatan mereka dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan secara sah. Sehari berhenti, sekarang mulai lagi," ujarnya.
Menurut Ozy, lahan tersebut diperolehnya dari seorang pensiunan polisi bernama Damanik pada sekitar 1990-an. Dia menyebut selama bertahun-tahun tidak pernah terjadi persoalan terkait lahan tersebut.
Pengelolaan lahan, lanjut Ozy, telah dikuasakan kepada Pepen dan sejumlah rekannya sejak 2012. Dia menyebut pengelolaan tersebut diketahui perangkat desa setempat.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
