Sementara itu, tim legal Sentul City, Farhan, menyatakan pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dengan Ozy Sudiro maupun kuasa hukumnya terkait persoalan tersebut.
"Kami akan sangat terbuka kepada Saudara Ozy atau kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait persoalan tersebut. Kami juga telah memiliki kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian bersama para pihak sejak lalu," kata Farhan.
Farhan juga mempersilakan kuasa hukum Ozy datang ke kantor Sentul City untuk melakukan pengecekan dan pencocokan dokumen.
"Tinggal datang saja kepada kami, bisa saling kroscek data. Jika ada situasi tertentu, maka kami bisa merekomendasikan penyelesaian ke manajemen Sentul City," ujarnya.
Dengan adanya perbedaan klaim tersebut, persoalan lahan di Bojong Koneng kini masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan, serta batas bidang tanah masing-masing pihak.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
