Rapat Penetapan Hasil Pemilu Dihentikan Sementara oleh KPU

Alpin Pulungan
Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: YouTube KPU RI

JAKARTA, iNewsBogor.id - Rapat untuk penetapan hasil Pemilu secara nasional yang diselenggarakan oleh KPU harus ditunda sementara (skors).

Keputusan penundaan tersebut diambil oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, ketika hendak membacakan ketetapan tersebut di Gedung KPU pada Rabu (20/3/2024).

"Kami mohon izin untuk menunda sementara untuk memperbaiki dokumen SK, karena ini sangat penting," ungkap Hasyim.

Belum diketahui secara pasti apa kesalahan yang terjadi pada dokumen penetapan yang hendak dibacakan tersebut.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network