TANGERANG, iNews.id - Developer perumahan Badak Perkasa Group menyoroti tantangan yang dihadapi generasi Milenial dan Gen Z dalam memperoleh hunian perkotaan. Founder yang juga Komisaris Badak Perkasa Group, Prianto Indra Wu, mengatakan kalangan muda menghadapi kesulitan mendapatkan hunian di perkotaan karena harga properti yang terus merangkak naik. Situasi ini, menurutnya, menjadi sebuah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Prianto menegaskan Badak Perkasa Group berkomitmen untuk merespons kebutuhan Milenial dan Gen Z dengan mengembangkan hunian yang terjangkau dari perkotaan. Salah satu langkah yang diambil Badak Perkasa Group melalui PT Tri Indobangun Perkasa adalah menghadirkan hunian Batara Parkview.
Hunian Batara Parkview tidak hanya memperhatikan akses transportasi, tetapi juga mendukung program rumah subsidi yang sedang digencarkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi Milenial dan Gen Z untuk memperoleh hunian yang terjangkau dari perkotaan.
“Kami berharap dapat memberikan solusi yang realistis dan berkelanjutan bagi generasi muda, terutama mereka yang berada dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau," kata Prianto kepada iNews di sela-sela acara Annual Meeting Idepreneurs di Novotel Tangerang, Sabtu (3/2/2024).
Founder Badak Perkasa Group, Prianto Indra Wu. (Foto: IG @theideindonesia).
Prianto mengatakan Batara Parkview telah menerapkan konsep Transit-Oriented Development (TOD) dengan tujuan utama memfasilitasi akses transportasi bagi Milenial dan Gen Z yang aktif bekerja di perkotaan.
Selain itu, Badak Perkasa Group juga menghadirkan kafe Taman Ide di kawasan perumahan sebagai bagian dari strategi mendukung tren dan kebutuhan anak muda masa kini.
Prianto menyoroti ketersediaan lahan sebagai faktor penting dalam pembangunan perumahan. Di kota, mungkin sudah sulit mendapatkan lahan untuk permukiman. Hal ini membuat pemerintah mendorong pembangunan hunian vertikal. Namun, Prianto mengakui bahwa membangun rumah tapak (landed house) masih memungkinkan di pinggiran.
Taman Ide perumahan Badak Perkasa Group.
"Tapi ya konsekuensinya jauh dari kota besar. Okelah jauh dari kota, tapi sediakanlah bagi mereka akses ke fasilitas-fasilitas publik, seperti transportasi umum maupun jalan-jalan besar yang terintegrasi ke lokasi-lokasi strategis,” kata Prianto.
Dalam pengembangan perumahan Batara Parkview, Badak Perkasa Group memberikan kemudahan akses penghuni ke Stasiun Cikoya. Lokasinya tak sampai 100 meter dari Batara Parkview. Hal ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas penghuni yang bekerja di perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Batara Parkview juga terhubung dengan lokasi hunian strategis. Ke arah Timur Laut, tak sampai 10 menit berkendara, tengah dibangun kota modern Podomoro Tenjo yang nantinya akan menjadi pusat hunian, bisnis, pendidikan, maupun perbelanjaan. Prianto mengatakan Badak Perkasa Group berkomitmen membangun jalan besar untuk bisa tembus ke Kota Podomoro Tenjo.
Gerbang masuk menuju perumahan Batara Parkview. (Foto: FB Batara Parkview).
“Kalau nanti sudah dibangun jalan tembusnya dari Batara, paling sekitar 5 menit berkendara sampai,” katanya.
Badak Perkasa Group juga membuka diri terhadap program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 35 tahun yang aturannya sedang digodok pemerintah. Hunian ini ditujukan bagi generasi muda yang berpenghasilan rendah dengan menyediakan rumah vertikal.
Dengan tenor 35 tahun, kata Prianto, Badak Perkasa Group berharap dapat memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan solusi perumahan yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda. Kami percaya bahwa melalui langkah-langkah ini, kami dapat membantu mewujudkan impian mereka memiliki rumah sendiri," ungkap Prianto.
Badak Perkasa Group berharap pemerintah terus mendukung pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dan terjangkau bagi generasi muda. Dukungan dalam hal kebijakan dan ketersediaan lahan akan sangat membantu dalam mengatasi tantangan pemenuhan kebutuhan perumahan di perkotaan maupun pinggiran.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan," pungkas Prianto.
KPR 35 Tahun
Dalam wawancara dengan iNews Jumat (2/2/2024) lalu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pemerintah sedang mengkaji usulan skema KPR 35 tahun.
Ia menjelaskan, memperpanjang masa cicilan tentu akan memperkecil biaya yang harus dikeluarkan per bulannya. Milenial dan Gen Z akan mudah membeli rumah. Dengan begitu, disparitas kebutuhan perumahan di Indonesia akan terus teratasi.
“Bagaimana membuat produk yang tejangkau? Jadi kita kasih ke milenial, Anda bisa beli nih apartemen, tenornya 35 (tahun), rate-nya sekian, dihitung, oke gaji saya mampu, sebab sepertiga (cicilannya dari penghasilan yang dimiliki). Dengan cara itu berani dia menandatangani kontrak (akad), dan diterima juga oleh banknya,” jelas Herry.
Menurut Herry, skema tujuan ini diadopsi dari program perumahan di Jepang yang dilakukan bersama lembaga swasta. KPR 35 tahun ini bertujuan memperluas kesempatan bagi masyarakat agar dapat memiliki hunian yang nyaman, layak, dan terjangkau.
Langkah ini sedang digodok oleh Kementerian PUPR sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan KPR yang lebih efisien serta memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah pribadi.
“Di Jepang 35 (tahun). Korea bahkan 40 tahun. Denmark itu 60 tahun. Nah, Malaysia, di syariahnya juga 35 (tahun). Dan kita juga lakukan di BP Tapera 35 (tahun). Jadi enggak ada hal yang baru sebetulnya. Niatnya ini adalah bagaimana membuat cicilannya affordable (terjangkau). Dapat dikangkau oleh segmen yang kita inginkan,” kata Herry.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna. (Foto: iNews/Komarudin-PUPR).
KPR 35 tahun merupakan jenis pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk memiliki rumah dengan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang daripada tenor KPR pada umumnya, yang biasanya berkisar antara 10 hingga 20 tahun.
Rencana penerapan KPR 35 tahun dipandang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menekan backlog perumahan. Backlog, atau kesenjangan antara jumlah rumah yang sudah terbangun dan kebutuhan rumah masyarakat, menjadi fokus utama.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah di Indonesia pada tahun yang sama mencapai 9,9 juta unit. Sementara itu, backlog kelayakan hunian masih mencapai 14,84 juta unit pada periode yang sama.
Rencana penerapan skema KPR 35 tahun juga sejalan dengan langkah pemerintah menuju target ambisius untuk mencapai zero backlog pada tahun 2045. Dengan tersisa waktu 21 tahun, dibutuhkan pembangunan sekitar 600.000 rumah per tahun.
Namun, kondisi saat ini hanya mampu memproduksi 200.000-250.000 unit rumah per tahun, tidak jauh berbeda dengan capaian pembangunan di era Orde Baru. Oleh karena itu, penerapan KPR 35 tahun dianggap sebagai kunci utama dalam mencapai visi tersebut.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait