Karena itu, bagi Anas, negara (dalam hal ini penyelenggara pemilu-red) harus mengantisipasi hal tersebut. Pasalnya, jika tidak dilakukan dengan baik, kondisi ini hanya akan menghasilkan pemilu yang dianggap bermasalah dan tidak legitimate.
“Terus terang, dengan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, negara sebenarnya sedang berada di tengah propaganda kerawanan penyelenggaraan pemilu. Padahal, dengan seluruh sumber dayanya, negara bisa mengatasi hal tersebut. Tujuannya tentu semata-mata untuk pemilu yang kredibel dan legitimate,” jelas Anas.
Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Presisi yang sekaligus Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal juga menuntut penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu secara baik.
Azhari berpendapat penyelenggara pemilu harus seoptimal mungkin meminimalisir ketidakpercayaaan publik dan potensi kerawanan penyelenggaraan pemilu.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait