"Pada pemilu kali ini, kami telah mempersiapkan diri dengan baik, dengan menyiapkan saksi di banyak TPS untuk mengawasi proses perhitungan suara PSI. Namun, berdasarkan laporan dari saksi, banyak kejanggalan yang terjadi, termasuk adanya perolehan suara partai dan calon anggota legislatif (caleg) PSI yang diduga dimanipulasi, seperti adanya perubahan angka yang tercatat di C-Plano yang seharusnya lebih tinggi, serta adanya coretan yang ditutup atau dihapus menggunakan Tipp-Ex," ungkap Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan pada Minggu (18/2).
Menyikapi dugaan kecurangan ini, STS mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta penindakan dari Gakkumdu karena dugaan kecurangan tersebut dianggap sebagai indikasi pelanggaran tindak pidana Pemilu yang merugikan PSI.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait