Kabar Gembira, Penyandang Disabilitas di Kota Bogor Dapat Kemudahan Proses Peradilan

Furqon Munawar
Penyandang Disabilitas di Kota Bogor Dapat Kemudahan Proses Peradilan. Foto: ist

BOGOR - Demi mewujudkan komitmen Kota Bogor sebagai kota ramah disabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Bogor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyediaan peradilan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan di Teras Balai Kota Bogor, Kamis (10/2/2022). 

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala PN Bogor, Agung Nugroho disaksikan perwakilan DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 dan tentunya bagian dari visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga, yang mana semua warga di kota ini berhak hidup layak dan mendapatkan fasilitas yang sama.

“Kami telah berikhtiar banyak tapi rasanya belum lengkap kalau tidak memberikan atensi maksimal kepada penyandang disabilitas yang sering kali kita akui kita abai pada hal-hal itu,” ujar Bima Arya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network