Gelar Rapat Kerja dengan Disdik Komisi IV Minta Study Tour Siswa Kota Bogor Dihentikan

Ifan Jafar Siddik
Komisi IV DPRD Kota Bogor Mendorong Pelajar untuk Menjelajahi Destinasi Wisata Edukasi Lokal dalam Pelaksanaan Study Tour. Foto: Humpropub

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan, menyatakan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.

Dia menegaskan bahwa sekolah yang merencanakan study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Sekolah yang merencanakan study tour harus memenuhi syarat-syarat yang ada. Mereka harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor terkait kondisi kendaraan dan SDM-nya. Jika tidak, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” katanya.

Mengenai pentingnya study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai minat mereka.

Namun, dia menekankan bahwa pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.

“Pentingnya study tour tergantung pada tujuannya. Jika hanya untuk rekreasi, mungkin tidak terlalu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka itu sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.

Irwan juga menyatakan bahwa sekolah yang melaksanakan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network