Pegawai Pemkot Bogor Diminta Tes Urin, Terkait Dugaan Kasus Narkoba Karyawan RSUD 

Ifan Jafar Siddik
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Foto: ist

BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendukung penuh usulan Korp Alumni HMI (KAHMI) agar Wali Kota Bima Arya melaksanakan tes urin terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, termasuk pada Perumda dan badan layanan umum daerah, menyusul ditangkapnya salah seorang karyawan RSUD terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Setuju, tes urin untuk seluruh kantor layanan publik. Semua instansi pemerintahan, BUMD, termasuk juga DPRD," ujar Atang kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Langkah tersebut, kata Atang, baik dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan maupun pejabat publik dan semua yang bertugas dalam layanan publik bebas dari jerat narkoba.

"Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat," katanya.

Atang menegaskan, sebaiknya tes urin dilaksanakan secara mendadak dan tidak terjadwal. "Untuk program-program yang bertujuan untuk kebaikan semuanya, Insya Allah saya dukung," jelasnya.

Selain itu, politisi PKS ini juga mengaku mendukung upaya polisi dalam melaksanakan penegakan hukum secara adil dan proporsional dalam kasus narkoba.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network